Penilaian dan Kategori masing-masing pabrik daur ulang atau peleburan yang ada di Indonesia tidak sama, tergantung keperluan dan hasil produksi pabrik daur ulang tersebut
Dimensi fisik besi bekas maksimal 1 meter kubik, apabila lebih dari ukuran tersebut akan dikenakan biaya potong.
Tidak mengandung kotoran seperti karet, minyak, plastik, kertas dan lainnya.